Lensaindo,net-BATAM/JAKARTA — Dugaan gurita bisnis penyelundupan di Batam kembali mencuat. DPP Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Bareskrim Polri dan Bea Cukai memburu aktor intelektual, bukan hanya pelaku lapangan.
Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang SS, meminta aparat membongkar seluruh mata rantai dugaan jaringan tersebut, mulai dari pemodal, pemasok, gudang penampungan, jalur masuk, armada pengangkut, distributor hingga aliran dana.
CIC menyebut nama Willy sebagai pihak yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan rokok ilegal dan ballpress di Batam. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan alat bukti yang sah.
“Kalau hanya sopir, kurir atau pekerja gudang yang ditangkap, jaringan tidak akan putus. Bongkar siapa yang membiayai, siapa yang mengendalikan dan siapa yang menikmati hasilnya,” tegas Bambang, Kamis (24/9/2026).
CIC mendesak Bea Cukai melakukan penelusuran kepabeanan, sementara Bareskrim menelusuri dugaan tindak pidana serta aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai juga dapat diperiksa berdasarkan ketentuan UU Cukai, sedangkan dugaan pemasukan barang secara ilegal dapat ditelusuri berdasarkan UU Kepabeanan.
CIC menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang. Gudang harus diperiksa, jalur distribusi dibongkar, transaksi ditelusuri dan aktor pengendalinya dimintai pertanggungjawaban apabila bukti mencukupi.
“Jangan sampai yang kecil diproses, sementara yang diduga berada di balik layar tetap aman. Bongkar sampai ke akarnya,” tegas Bambang.
(UCHAY)