Lampung Timur — Polemik penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) kembali mencuat. Kali ini dugaan penyimpangan terjadi di SMK Taruna Utama, Lampung Timur, yang berada di kawasan Pasir Sakti—wilayah yang sebelumnya juga ramai diberitakan atas kasus serupa.
Berdasarkan data Dapodik tahun ajaran terbaru, SMK Taruna Utama tercatat memiliki 258 peserta didik. Dengan asumsi seluruh siswa mendapatkan dana PIP sesuai ketentuan, nilai total bantuan yang disalurkan pemerintah ke sekolah ini dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Namun, di balik angka tersebut, muncul laporan dari sejumlah siswa dan wali murid yang mengaku hanya menerima sebagian kecil dari dana yang seharusnya. Seorang wali murid mengatakan anaknya hanya menerima Rp50.000 dari total dana Rp1.800.000, dengan dalih potongan untuk SPP dan biaya lain yang tidak jelas.
"Miris mas, anak saya waktu itu dapat Rp1.800.000, tetapi pencairannya diantar guru dan harus bayar ongkos Rp140.000. Setelah itu, uang langsung diambil semua oleh guru dengan alasan bayar SPP. Anak saya cuma dikasih Rp50.000," ungkapnya kepada Lensa Indo.
Kesaksian serupa juga datang dari siswa. Mereka mengaku diarahkan untuk mencairkan dana secara kolektif ke bank, lalu disuruh menunggu bendahara sekolah dan akhirnya hanya menerima Rp50.000 tanpa penjelasan lebih lanjut.
"Setelah ambil dari bank, kami disuruh nunggu di sekolah. Ketemu bendahara, dikasih Rp50.000, terus disuruh pulang," ujar salah satu siswa.
Lebih lanjut, banyak wali murid mengeluhkan bahwa buku tabungan siswa tidak berada di tangan mereka, melainkan ditahan oleh pihak sekolah.
"Buku tabungan anak kami sampai sekarang masih dipegang sekolah. Kami tidak pernah tahu saldo atau mutasi rekening anak kami sendiri," kata salah satu wali murid.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SMK Taruna Utama belum memberikan pernyataan resmi. Saat dihubungi, pihak sekolah enggan memberikan komentar terkait dugaan praktik pemotongan dana PIP tersebut.
Lensa Indo akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak transparansi dari instansi pendidikan terkait demi perlindungan hak siswa.