Pengelolaan Dana Kelurahan Mekarsari 2026 di Tangan Pokmas, Bedah Rumah Jadi Sorotan

Cilegon, 2026-lensaindo,net, Saat dikonfirmasi oleh awak media Buserkriminalitas.com, pihak Kelurahan Mekarsari, Kota Cilegon, menjelaskan mekanisme penyaluran anggaran kelurahan mekarsari kota cilegon tahun 2026.

Lurah Mekarsari (H.FATONI ) menyampaikan bahwa pada tahun 2026, anggaran kelurahan disalurkan langsung kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk mengelola kegiatan di wilayah Kelurahan Mekarsari. Dana tersebut diperuntukkan bagi RT, RW, serta staf kelurahan, yang sebelumnya dibayarkan secara triwulan, namun pada tahun 2026 dibayarkan per bulan.

Selain itu, DKM di wilayah Kelurahan Mekarsari juga mendapatkan alokasi dana dari kelurahan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Terkait program bedah rumah, lurah menjelaskan bahwa saat ini pengelolaannya dilakukan langsung oleh Pokmas. Anggaran bedah rumah dialokasikan sebesar Rp20 juta per unit, dengan total 9 unit rumah di tahun 2026, sehingga keseluruhan anggaran yang dikelola Pokmas mencapai kurang lebih Rp180 juta.

“Seluruh program tersebut dikelola sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kelurahan Mekarsari,” ujar Lurah Mekarsari (H.FATONI ) kepada awak media.

( Redaksi )