Jakarta-Lensaindo,net.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiitte (CIC). Dimana gerakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026.
CIC menilai, hal ini menjadi sinyal bagi kepala daeeah lain di Indonesia untuk menunggu giliran menjadi target OTT.
Ketua Umum CIC Reden Bambang.SS yang didampingi Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring menegaskan,"Virus korupsi di tingkat daerah bukan semata karena sistem, akan tetapi masalah induvidu kepala daerah itu sendiri, dimana intregritas oknum kepala daerah sangat rendah dan kewenangan besar dalam mengelolah anggaran keuangan daerah, sehingga membuka cela besar praktik korupsi secarah berjamaah, ditambah " Gurita Kekuasaan" serta " Denaati Keluarga" didaerah seperti gubernur Kaltim yang kini menjadi sorotan publik tinggal menunggu saja," tegas R.Bambang.SS Jumat (13/3/2026) kepada wartawan di Jakarta.
R.Bambang SS menjelaskan,banyak kepala daerah terjebak dalam lingkaran serta pusaran kebutuhan finansial setelah menang dalam kanca politik.
R.Bambang SS mengungkapkan," Dimana kewenangan strategis yang dimiliki kepala daerah menjadi "Pintu Masuk" atau peluang penyalagunaan jabatan sehingga mudah untuk melakukan melawan hukum atau melakukan tindak pidana korupsi , dana anggaran APBD, DAK serta DAU hingga jual proyek dan lelang jabatan semua berpotensi praktik korupsi,"ujarnya.
Sementara, Sekretaris Jenderal DPP CIC DJ Sembiring mengatakan," Dari OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026,dimana terlihat ada beberapa kepala daerah terjaring OTT KPK, diantaranya Walikota Madiun,Bupati Pati,Bupati Pekalongan dan Bupati Rejang Lebong.Kasus kasus tersebut mencapai berbagai modus operandi yang terjadi," tuturnya.
CIC berharap, fenomena bisa menjadi tolak ukur bagi kepala daerah agar menjauhi pusaran atau gurita praktik korupsi.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS memaparkan,"Kadang para kepala daerah datang ke acara pencegahan korupsi hanya formalitas saja, agar terlihat dimata publik taat akan aturan yang berlaku, padahal korupsi jalan terus serta denasti kerajaan keluarga dikuatkan. Untuk itu CIC meminta tegas dan mendorong lembaga anti rasuah (KPK) segera melakukan penyidikikan di Kaltim agar bisa menindak pelaku koruptor, karena jabatan bukan alat melakukan korupsi atau kepntingan keluarga dan kelompok," pungkas R.Bambang.SS.
( Aripin, N )