Diduga “Gandeng” Biro Wisata, Kabid PSMK DISDIKBUD Lampung Diminta Diperiksa

Lampung,Lensaindo, net– Dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan pendidikan dalam memfasilitasi kepentingan perusahaan kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju kepada Kabid Pembinaan SMK (PSMK) Provinsi Lampung, Maryanto, S.Sos., yang diduga menggandeng salah satu perusahaan biro perjalanan dalam agenda kegiatan kunjungan industri SMK.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya rencana Zoom Meeting audiensi kepada seluruh kepala sekolah melalui forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Lampung untuk memperkenalkan Koperasi Bumi Lampung Perkasa, sebuah badan usaha yang bergerak di bidang biro perjalanan wisata.

Agenda tersebut memicu sorotan karena kegiatan kunjungan industri siswa SMK selama ini dikenal melibatkan biaya cukup besar dan biasanya menggunakan jasa biro perjalanan untuk transportasi hingga pengaturan kunjungan ke perusahaan atau industri.

Sejumlah pihak menilai langkah memfasilitasi audiensi perusahaan kepada seluruh kepala sekolah berpotensi menimbulkan persepsi penggiringan atau pengondisian kepada penyedia jasa tertentu.

Sorotan semakin menguat setelah muncul pernyataan dari salah satu kepala sekolah SMK di Provinsi Lampung yang mengaku merasa tertekan dengan situasi tersebut.

> “Ini yang sudah mengkondisikan atas nama dinas. Sampai kepala sekolahnya pada takut,” ungkap salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.



Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya tekanan psikologis kepada pihak sekolah, meskipun tidak disampaikan dalam bentuk instruksi resmi.

Padahal diketahui, Maryanto, S.Sos. sendiri baru dilantik sebagai Kabid PSMK Provinsi Lampung pada 21 Januari 2026. Namun belum lama menjabat, sudah muncul agenda yang mempertemukan pihak perusahaan dengan para kepala sekolah SMK di Lampung.

Sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Bahkan muncul desakan agar inspektorat maupun pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap Kabid PSMK tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan jabatan atau upaya memanfaatkan kewenangan dinas untuk kepentingan pihak tertentu.

Selain itu, jika terbukti terdapat upaya menekan atau mempengaruhi kepala sekolah melalui jabatan, pihak terkait diminta memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi sebelumnya, Kabid PSMK Lampung Maryanto, S.Sos. membantah adanya pengondisian kepada sekolah-sekolah.

> “Kami tidak mengondisikan. Kami hanya memperkenalkan bahwa ada perusahaan ini. Penilaian tetap dari kepala sekolah apakah perusahaan itu bagus atau tidak,” ujarnya.



Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan koperasi tersebut mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada dinas, sehingga pihaknya hanya memfasilitasi perkenalan.

Maryanto juga menyebut bahwa rencana Zoom Meeting tersebut akhirnya dibatalkan karena adanya agenda kunjungan pejabat pusat.

Meski demikian, munculnya polemik ini tetap menjadi perhatian berbagai kalangan pendidikan di Lampung. Mereka menilai dinas pendidikan harus menjaga netralitas dan tidak memberi ruang eksklusif kepada pelaku usaha tertentu, terlebih jika berkaitan dengan kegiatan sekolah yang berpotensi melibatkan dana dari siswa.
( Redaksi )