Lensaindo, net, BOLMUT – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sulawesi Utara, kembali memantik sorotan tajam publik. Bukan hanya soal kerusakan lingkungan, namun juga mencuat dugaan serius adanya praktik “setoran” ke Polsek Pinogaluman agar aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan.
Informasi yang dihimpun awak media dari beberapa sumber dan penambang menyebutkan adanya dugaan pemberian sejumlah uang setoran agar aktivitas pertambangan tidak ditindak.
Dugaan ini menjadi alarm keras bagi integritas penegakan hukum. Jika benar terjadi, praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng institusi kepolisian di mata masyarakat. Oleh karena itu, publik mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal secara transparan dan profesional.
Secara regulasi, aktivitas PETI jelas merupakan pelanggaran hukum.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pelaku penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 158. Selain itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Namun di lapangan, praktik PETI kerap berlangsung secara terbuka dan berulang, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan serta kemungkinan adanya dugaan pembiaran. Kondisi ini memperkuat urgensi keterlibatan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk memastikan tidak ada oknum yang bermain di balik aktivitas ilegal tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolsek Pinogaluman, IPDA Ismail R Nani, upaya konfirmasi melalui WhastApp nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Publik menilai, jika dugaan ini tidak segera diusut secara terbuka dan tuntas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus. Penindakan tegas terhadap PETI harus berjalan beriringan dengan penegakan disiplin internal aparat.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil dan bersih. Publik kini menunggu langkah nyata Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dalam membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran, terlebih yang melibatkan oknum penegak hukum sendiri.
Sementara itu Humas Polres Bolmut saat di konfirmasi awak media terkait hal tersebut. "Kalo boleh langsung sebut saja nama penambang tersebut Pak..supaya kami dihumas akan Monitor langsung ke yg bersangkutan 🙏".
(AL)