LENSAINDO, NET| Bogor Raya – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, aktivitas mencurigakan disebut terjadi di SPBU 34.169.06 Jalan Raya Cikaret Harapan Jaya, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, dugaan modus operandi dilakukan dengan membeli solar subsidi menggunakan kendaraan dan jeriken secara berulang. Solar tersebut kemudian diduga ditimbun untuk dijual kembali kepada pihak industri dengan harga non subsidi.
Seorang sopir berinisial (RAHMAT) mengaku hanya menjalankan tugas dari atasannya yang disebut berinisial REGAR. Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya jaringan penyaluran ilegal BBM subsidi yang terorganisir.
“Bos saya inisial REGAR,” ujar RAHMAT singkat saat dimintai keterangan.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa sosok REGAR memiliki kedekatan dengan oknum aparat sehingga aktivitas tersebut disebut-sebut berjalan lancar tanpa hambatan. Namun informasi tersebut masih sebatas dugaan dan perlu pendalaman aparat penegak hukum.
Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat kepolisian segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia solar subsidi yang diduga merajalela di wilayah Bogor.
Penyalahgunaan BBM subsidi dinilai bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyengsarakan masyarakat kecil yang sering kesulitan memperoleh solar subsidi akibat praktik penimbunan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak SPBU maupun aparat terkait belum memberikan klarifikasi resmi.
(REDAKSI)