Lensaindo, net-JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar dugaan jaringan mafia rokok ilegal di Batam yang disebut-sebut dikendalikan pria berinisial Willy (WL).
Nama Willy dikaitkan dengan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai seperti Manchester, R7 Bold, V7 Bold, PSG dan UFO. CIC juga meminta aparat menelusuri informasi dugaan keterkaitan jaringan tersebut dengan peredaran mobil sport dan balpres.
Ketua Umum CIC R. Bambang S.S. menegaskan, bila dugaan tersebut terbukti, aparat harus mengejar bukan hanya pelaku lapangan, tetapi aktor utama, jaringan distribusi, aliran dana dan pihak yang diduga memberikan perlindungan.
“Jangan hanya menangkap pengecer. Bongkar siapa bosnya, siapa pemasoknya dan siapa yang membackingi. Kalau ada oknum aparat menerima uang untuk melindungi aktivitas ilegal, proses juga secara hukum,” tegas Bambang, Rabu (2/9/2026).
CIC meminta penyidik mendalami dugaan pelanggaran UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai serta, apabila ditemukan unsur suap atau penyalahgunaan kewenangan, UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.
CIC: Tangkap jika terbukti, bongkar jaringannya, dan jangan biarkan hukum menjadi macan ompong!
(Arifin.Nst)