CIC Desak Polri, KPK dan Kejagung Segera Periksa Dirut Bank Mandiri

Jakarta,14/09/2026-Dewan Pimpinan Pusat menyikapi dan menyoroti berbagai pemberitaan di beberapa media belakangan ini,terkait Bank plat merah.CIC mendesak Polri, KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa Direktur Utama Bank Mandiri, Riduan.
Hasil data yang di infut CIC, dimana dugaan Perjalanan fiktif dimana terdapat temuan anggaran perjalanan dinas di 23 unit kerja yang dinilai mencurigakan.Potensi Kerugian Negara: Nilai kerugian dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp9,16 miliar.

Sekretaris Jenderal CIC D Jupiter Sembiring menegaskan,"CIC menyatakan sikap tegas agar APH segera memeriksa Dirut Bank mandiri Riduan. Dimana Kasus penyaluran pinjaman PT Bank Mandiri (Persero) Tbk kepada PT Crowde Membangun Bangsa serta persoalan pemblokiran rekening Cheng Hua dan Supriyono alias Botok menjadi sorotan publik.
Namun, perhatian terhadap Bank Mandiri kini juga melebar pada dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pegawai, untuk itu CIC mendesak agar Direktur Utama Bank Mandiri Riduan segera diperiksa secara hukum yang berlaku," tegas D Jupiter Sembiring kepada wartawan dalam keterangan resminya Senin (14/9) di Jakarta.

Menurut DJ Sembiring, CIC menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas Bank Mandiri sekaligus dugaan adanya perjalanan dinas fiktif yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Anggaran perjalanan dinas Bank Mandiri pada 2025 tercatat mencapai sekitar Rp260,7 miliar, sementara pada 2024 mencapai sekitar Rp 264,3 miliar.

CIC menilai, dimana pada 2023, anggaran perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri mencapai sekitar Rp221,5 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas perjalanan dinas dalam negeri sekitar Rp149,5 miliar dan perjalanan dinas luar negeri sekitar Rp71,9 miliar.

Sekjen CIC mengatakan,"Yang lebih menarik, perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri diketahui bahwa bukti transportasi pada 23 unit kerja atas 41 kegiatan hanya berupa invoice dari travel agent. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Ia meminta adanya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah perjalanan dinas tersebut benar-benar dilaksanakan atau tidak,"ungkap D Jupiter Sembiring.

DJ Sembiring menambahkan,Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, boleh dipanggil untuk meminta penjelasan dan surat penugasan, tiket, boarding pass, asuransi perjalanan, serta laporan kegiatan atas perjalanan dinas pegawai Bank Mandiri tersebut.

"meminta aparat penegak hukum melakukan verifikasi dan audit secara menyeluruh terhadap dokumen perjalanan dinas, termasuk mencocokkan surat tugas, pembayaran kepada travel agent, tiket perjalanan, boarding pass, bukti hotel, laporan kegiatan, hingga pertanggungjawaban masing-masing pegawai," pungkas DJ Sembiring Sekretaris Jenderal CIC yang juga pegiat anti korupsi nasional ini.


(Santo)