Lensaindo, net-JAKARTA — DPP Corruption Investigation Committee (CIC) mendesak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya segera membongkar dugaan peredaran narkotika di Diskotik Pujasera, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, menyebut investigasi timnya pada Sabtu (12/9/2026) menemukan dugaan penawaran pil yang diduga narkotika kepada anggota tim di dalam lokasi.
Lebih serius, muncul klaim bahwa lokasi tersebut aman karena disebut memiliki kedekatan dengan oknum petinggi kepolisian. CIC menegaskan klaim tersebut harus diuji melalui penyelidikan resmi, bukan dibiarkan menjadi isu liar.
“Kalau benar ada narkoba, tangkap pelakunya. Kalau benar ada beking dan upeti, bongkar siapa yang menerima. Jangan ada tempat hiburan yang merasa kebal hukum,” tegas Bambang.
CIC meminta Polri menyelidiki dugaan pelanggaran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta menelusuri kemungkinan tindak pidana suap berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila ditemukan bukti aliran uang kepada oknum aparat.
CIC juga meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap perizinan dan legalitas operasional Diskotik Pujasera. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan penutupan atau penyegelan harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Kapolri jangan hanya bicara perang terhadap narkoba. Buktikan dengan tindakan. Siapa pun yang bermain, termasuk jika ada oknum aparat, harus diproses. Hukum tidak boleh tunduk kepada uang maupun kekuasaan,” pungkasnya.
(Santo)