Lensaindo,net-BANTEN, 21/09/2026— Dugaan pungutan di luar tarif resmi dalam pengurusan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan mencuat di lingkungan Regident Ditlantas Polda Banten.
Informasi dari sumber biro jasa menyebut adanya biaya tambahan di luar PNBP untuk mendapatkan nomor kendaraan pilihan. Nilainya disebut bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah, tergantung kategori nomor yang diminta.
Jika informasi tersebut benar, persoalannya bukan sekadar mahalnya “nomor cantik”, tetapi menyangkut dugaan pungutan tanpa dasar tarif resmi.
Propam dan Irwasda Polda Banten perlu turun tangan memeriksa mekanisme pelayanan NRKB pilihan, mencocokkan pembayaran masyarakat dengan penerimaan PNBP, serta menelusuri pihak yang diduga menerima uang di luar ketentuan.
Publik juga patut mendapat penjelasan: jika ada biaya tambahan, siapa yang menetapkan, siapa yang menerima, dan ke mana aliran uang tersebut bermuara?
Pihak Ditlantas Polda Banten dan Kapolda Banten masih perlu memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.
(Red)