Lensaindo,net— DEPOK — Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi kembali mengarah ke dua SPBU di Kelurahan Tugu, Cimanggis, yakni SPBU 34.16910 di Jalan Raya Menpor Palsigunung dan SPBU 34.16908 di Jalan Raya Komjen Pol M. Yasin.
Informasi lapangan menyebut adanya dugaan pengisian Pertalite berulang menggunakan kendaraan tertentu, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken atau botol galon untuk diduga dijual kembali.
Sejumlah kendaraan yang disebut antara lain B 9129 EUC, B 9081 EAI, B 9257 EUB dan B 1237 EFZ. Muncul pula dugaan adanya setoran Rp5.000–Rp10.000 kepada operator dalam setiap pengisian.
Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran aturan SPBU, tetapi patut ditelusuri sebagai dugaan jaringan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
BPH Migas, Pertamina, Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya diminta jangan tutup mata. Bongkar CCTV, data transaksi, volume pengisian, kendaraan yang berulang kali mengisi, hingga pihak yang diduga menampung dan menjual kembali BBM tersebut.
Jika ada mafia, bongkar jaringannya. Jika ada oknum yang bermain, proses sesuai hukum.
Pertalite bersubsidi adalah hak masyarakat, bukan komoditas untuk diperdagangkan melalui jaringan ilegal.
(Redaksi)