DEPOK,lensaindo, net, 13 OKTOBER 2026 — Dugaan pelansiran BBM bersubsidi jenis Pertalite menjadi sorotan di SPBU 34.164.01, Jalan Tole Iskandar, Depok. Mobil Espass losbak kuning bernopol B 9249 VC diduga melakukan pengisian berulang, sebelum BBM dipindahkan menggunakan selang ke puluhan botol dan galon di kawasan Jalan Siko Akasia, Cilodong.
Sopir yang disebut bernama Evreser dikabarkan mengaku sebagai wartawan dan menyatakan BBM tersebut untuk usaha sendiri. Namun, keterangan itu perlu diverifikasi. Apakah aktivitas tersebut sesuai aturan atau justru mengarah pada penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi? Jawabannya harus dibuka melalui pemeriksaan dan bukti yang sah.
Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok didesak menelusuri pola pengisian, catatan transaksi, rekaman CCTV, jumlah BBM, serta tujuan penyalurannya. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, penyelidikan perlu dikembangkan berdasarkan bukti.
BPH Migas dan Pertamina Patra Niaga juga diminta mengevaluasi penyaluran Pertalite di SPBU tersebut guna memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
MENGAKU WARTAWAN BUKAN TAMENG HUKUM!
Profesi pers tidak memberikan kekebalan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Sebaliknya, dugaan terhadap siapa pun wajib dibuktikan melalui proses yang sah.
SUBSIDI RAKYAT HARUS DIAWASI! Aparat diminta mengungkap fakta di balik dugaan pengisian berulang dan pemindahan Pertalite ke puluhan wadah tersebut. Jangan biarkan pertanyaan publik menggantung tanpa kejelasan.
USUT BERDASARKAN BUKTI, TELUSURI DUGAAN JARINGANNYA, DAN TINDAK TEGAS JIKA PELANGGARAN TERBUKTI!
(REDAKSI)